Mencekam Aksi Baku Tembak di Banyuasin, Satu Meninggal 3 Warga Terluka

Saat polisi melakukan penggrebekan, tersangka menembak membabi buta

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:20 WIB
Mencekam Aksi Baku Tembak di Banyuasin, Satu Meninggal 3 Warga Terluka
Ilustrasi : Ledakan dan penembakan di sekitar kawasan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

SuaraSulsel.id - Aksi baku tembak terjadi Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Antara polisi dengan warga diduga pelaku pengeroyokan jurnalis.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat polisi melakukan penggrebekan, Kamis 4 Februari 2021.

Pelaku yang mencoba kabur menembak membabi buta ke arah petugas dan warga. Menggunakan senjata rakitan. Tembakan tersangka mengenai satu anggota polisi dan dua warga.

Kepala Polres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pelaku bernama Reno digrebek di rumahnya. Terpaksa ditembak mati.

Baca Juga:Pasien Melahirkan di Bulukumba Meninggal Kehabisan Darah

Saat digrebek pelaku mencoba kabur lewat jendela sembari melepaskan tembakan.

"Satu anggota kami dan dua warga setempat terkena tembakan pelaku, karena semakin membahayakan maka pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," ujar Imam.

Saat digerebek, Reno mencoba kabur dengan melompati jendela depan dan menembakan senjata api rakitannya kepada Ajun Inspektur Dua Yudianysah hingga melukai lengan kanan dan dada kanannya.

Reno terus melepaskan tembakan ke berbagai arah sampai mengenai dua warga setempat. Reno dan polisi terlibat baku-tembak sampai senjata pelaku terjatuh hingga dengan cepat diambil polisi.

Kemudian Reno menceburkan diri ke dalam sungai di belakang rumahnya. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena dia sempat lolos sebelumnya.

Baca Juga:Angela Gilsha Simpan Abu Jenazah Marco Panari di Kamar

Sekitar pukul 07.00 WIB warga dan polisi menemukan jasad pelaku dalam kondisi meninggal dunia di pinggir sungai dengan tiga luka tembak. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk diautopsi.

Kasus Pengeroyokan

Imam menjelaskan, Reno dilaporkan ke polisi pada Maret 2020 karena mengeroyok seorang jurnalis yang hendak bertugas.

Namun Reno ditangkap polisi bukan cuma karena itu. Reno juga karena masuk daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa catatan laporan polisi dari masyarakat, mulai dari kepemilikan senjata api hingga percobaan pembunuhan.

Dari penggerebakan itu polisi menyita barang bukti berupa dua pistol rakitan, lima selongsong peluru, dan sisa dua peluru, serta magazin peluru.

Satu korban tembakan brutal Reno dilarikan ke RS Bhayangkara di Palembang dan korban lain dilarikan ke RSUD Banyuasin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini