WNA Asal China Bikin KTP di Jakarta, Ditangkap di Jayapura

Zhang Qing alias Muhamad Benny ditangkap Kantor Imigrasi Jayapura

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 10:27 WIB
WNA Asal China Bikin KTP di Jakarta, Ditangkap di Jayapura
Ilustrasi : Kartu identitatas diri seorang WNA diduga palsu berdasarkan keterangan dari Disdukcapil Kendari. (Foto ANTARA/Azis Senong)

Kecurigaan itu diperkuat setelah staf di Kantor Imigrasi (Kanim) Jayapura mengaku pernah melihat dan memproses yang bersangkutan beberapa tahun silam karena masalah keimigrasian.

"Dengan kecurigaan itu, petugas kemudian mengamankan Zhang dan menyita berbagai dokumen yang dimilikinya berupa KTP, kartu keluarga dan foto kopi paspor China serta dokumen lainnya," kata Darwanto.

Kasus Benny ditingkatkan ke penyidikan dan ditangani tiga penyidik dari Kanim Jayapura.

Kadiv Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono mengatakan, dengan ditingkatkan kasusnya ke penyidikan maka Benny akan dikenakan pasal 119 huruf C.

Baca Juga:BKN Kaget Banyak Migrasi Pegawai dari Makassar ke Sulsel : Tak Boleh Asal

"Zhang (Benny) akan diproses hukum hingga ke pengadilan," kata Sulastono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini