Amerika Ancam Militer Myanmar Akan Menerima Dampak Kudeta, Isyarat Perang?

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengancam memberlakukan kembali sanksi terhadap Myanmar

Muhammad Yunus
Selasa, 02 Februari 2021 | 08:36 WIB
Amerika Ancam Militer Myanmar Akan Menerima Dampak Kudeta, Isyarat Perang?
Ilustrasi tentara Amerika Serikat. (AFP)

Pejabat tinggi Demokrat di komite Hubungan Luar Negeri Senat, Robert Menendez, mengatakan Amerika Serikat dan negara-negara lain "harus memberlakukan sanksi ekonomi yang ketat, serta tindakan lain" terhadap tentara Myanmar dan kepemimpinan militer jika mereka tidak membebaskan para pemimpin terpilih dan melepaskan diri mereka dari pemerintahan.

Menendez juga menuduh bahwa tentara Myanmar bersalah atas "genosida" terhadap minoritas Muslim Rohingya -- sebuah keputusan yang belum ditetapkan oleh pemerintah AS-- dan atas kekerasan berkelanjutan terhadap minoritas lainnya.

Pemimpin Senat AS dari Partai Republik, Mitch McConnell, yang seperti anggota pemerintahan Biden yang memiliki hubungan dekat dengan Suu Kyi, menyebut penangkapan itu "mengerikan" dan menuntut tanggapan yang tegas.

"Pemerintahan Biden harus mengambil sikap yang kuat dan mitra kami serta semua negara demokrasi di seluruh dunia harus mengikutinya dalam mengutuk serangan otoriter terhadap demokrasi," katanya.

Baca Juga:Pagi-pagi Moeldoko Jadi Trending Topic Gara-gara Isu Kudeta Partai Demokrat

McConnell menambahkan bahwa Washington perlu membuat mereka yang berada di balik kudeta menanggung akibat dari tindakan tersebut.

Peristiwa di Myanmar itu merupakan pukulan yang signifikan bagi pemerintahan Biden dan upayanya dalam membuat kebijakan Asia Pasifik yang kuat untuk melawan China.

Banyak dari tim kebijakan Asia Biden, termasuk kepalanya, Kurt Campbell, adalah veteran pemerintahan Obama, yang pada akhir masa jabatan mantan Presiden Barack Obama memuji pekerjaannya untuk mengakhiri beberapa dekade pemerintahan militer di Myanmar sebagai pencapaian kebijakan luar negeri yang utama. Biden menjabat sebagai wakil presiden Obama.

Obama mulai mengurangi sanksi pada 2011 setelah militer mulai melonggarkan cengkeramannya, dan pada 2016 dia mengumumkan pencabutan banyak sanksi yang tersisa.

Namun pada 2019, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi yang dikenakan pada empat komandan militer, termasuk Jenderal Min Aung Hlaing, atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya. (Antara)

Baca Juga:Soal Isu Kudeta Demokrat, Ferdinand: Pak Jokowi Tak Perlu Merespons

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini