Kepala Seksi Industri Pariwisata Dispar Makassar, Andi Nasaruddin sebelumnya mengakui tidak semua hotel dan restoran akan mendapat suntikan dana hibah. Hal itu dikarenakan banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat administrasi.
Sejauh ini, hanya sedikit hotel yang dinyatakan memenuhi syarat. Penyebabnya, malas bayar pajak dan tak tertib adminstirasi.
"Kalau merujuk dari Bapenda jumlahnya lebih dari seribu (penerima bantuan). Tetapi hasil verifikasi itu kurang dari seratus yang memenuhi syarat," ujar Nasaruddin.
Dia menjelaskan ada dua syarat fundamental yang membuat pelaku usaha hotel-restoran tak lolos verifikasi. Selain bayar pajak, mereka juga wajib memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Baca Juga:Beri Masukan Atasi Pandemi ke Sandiaga Uno, Gus Miftah Ajak Gowes Pagi
Tertib administrasi yang kemudian menjadi persoalan. Ini terkuak saat tim dari Dispar Makassar melakukan pendataan. Hanya karena masalah tertib administrasi, bantuan yang diberikan cuma-cuma melayang begitu saja.
"Dan faktanya, banyak hotel dan restoran yang TDUP-nya sudah mati dan belum diperpanjang. Bahkan ada yang belum pernah urus sama sekali," katanya.
"Kita bahkan sudah kasih kesempatan beberapa minggu tapi tidak direspon. Kita juga tidak bisa apa-apa, karena biar pun ini sifatnya hibah tetapi tetap harus sesuai juknis," jelasnya lagi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Akan Diresmikan Hari Ini, Berikut Anggota Tim Transisi Danny-Fatma