Lakukan Poligami, Koruptor di China Dieksekusi Mati

Petugas mengeksekusi mati mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin

Muhammad Yunus
Senin, 01 Februari 2021 | 11:24 WIB
Lakukan Poligami, Koruptor di China Dieksekusi Mati
Petugas mengeksekusi mati mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, Jumat (28/1/2021) / [Foto Antara]

SuaraSulsel.id - Petugas mengeksekusi mati mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, Jumat (28/1/2021).

Tidak hanya terbukti melakukan korupsi, Lai juga didakwa melakukan pelanggaran karena melakukan poligami. Menikahi perempuan yang masih dalam ikatan perkawinan. Atau biasa disebut bigami.

Seperti diberitakan ANTARA, mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bigami dalam sidang putusan pada 5 Januari.

Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian. Sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:China Kembali Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ?

Pemerintah China menunjukkan sikap tegasnya kepada perampok uang negara alias koruptor.

Eksekusi ini menunjukkan kebijakan China memberikan hukuman berat terhadap koruptor, demikian pernyataan hakim dikutip media setempat, Sabtu 30 Januari 2021.

Pengadilan tingkat banding di Tianjin telah melakukan eksekusi terhadap pria berusia 59 tahun itu setelah menolak permohonan banding.

Mahkamah Agung Rakyat China juga telah meninjau putusan tersebut dengan menyatakan bahwa Lai sebagai seorang pejabat negara telah menyelewengkan tugas dan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan secara ilegal.

Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga menerima atau meminta uang dan aset senilai hampir 1,79 miliar yuan (Rp3,9 triliun), demikian Mahkamah Agung.

Baca Juga:Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK, KPK Banyak Berharap Ini ke MA

Selain itu, Lai juga dituduh menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25,1 juta yuan (Rp54,7 miliar).

Lai yang sudah beristri dan memiliki anak itu juga dituduh tinggal serumah dengan perempuan lain.

"Nilai korupsinya terbesar sejak Republik Rakyat China didirikan pada 1949," kata seorang hakim.

Dia menumpuk harta secara ilegal itu sejak 2008 hingga 2018 yang tercatat dalam 22 kasus berbeda mulai dari pengumpulan dana, kontrak proyek, hingga promosi dan mutasi.

Perbuatan-perbuatan tersebut yang mendasari eksekusi Lai pada Jumat sebagaimana penjelasan majelis hakim.

Sebelum menghadap regu eksekutor, Lai diizinkan bertemu kerabat dekatnya untuk yang terakhir kalinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini