China Kembali Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ?

Pemerintah China kembali menunjukkan sikap tegasnya kepada perampok uang negara alias koruptor

Muhammad Yunus
Senin, 01 Februari 2021 | 10:44 WIB
China Kembali Hukum Mati Koruptor, Indonesia Kapan ?
Lai Xiaomin, bankir dengan 100 selir yang dihukum mati. (AFP)

Lai yang lahir di Provinsi Jiangxi itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di China.

Pada 17 April 2018 Lai dipecat dari Partai Komunis China (CPC) saat kasus tersebut masuk dalam penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini