SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual Minggu (31/1/2021).
Luhut mengatakan, rapat yang dilaksanakan malam hari, untuk mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19 di Indonesia. Karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan akhir-akhir ini.
Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan masih adanya masyarakat yang menganggap Covid-19 adalah konspirasi.
Dirinya menyebutkan, dari hasil penelitian, masyarakat khususnya yang masuk kategori sosio-ekonomi rendah sebanyak 31 persen menganggap Covid-19 adalah konspirasi.
Baca Juga:Gara-gara Ini, Luhut Kumpul Menteri dan 13 Kepala Daerah di Indonesia
"Jadi ini adalah masalah kita bersama. Masyarakat dengan sosio-ekonomi rendah ini membutuhkan perhatian ekstra memberikan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19," kata Luhut.
Lanjut Luhut, saat ini masih banyak masyarakat sosio-ekonomi rendah yang menganggap bahwa Covid-19 ini berbahaya. Dirinya menyebutkan hanya sekitar 50 persen masyarakat sosio-ekonomi rendah yang menganggap bahw Covid-19 ini berbahaya dan dapat menular.
Olehnya hal ini kata Luhut harus menjadi perhatian semua pihak terutama Kementerian Agama dan Polri untuk memanfaatkan jajaran terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Begitupun dengan peran seluruh kepala daerah agar terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Saya minta kepada kepada Kementerian Agama dan jajaran di daerah bisa bersama-sama mengajak para tokoh agama mensosialisasikan bahaya Covid-19 dan manfaat 3 M ini. Begitu pun dengan Menteri Kesehatan bersama jajaran di daerah untuk meningkatkan testing dan tracing," harapnya.
Baca Juga:Kabar Baik! Kesembuhan Covid-19 di Cianjur Meningkat, Kematian Turun
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap kepada jajaran Forkopimda agar apa yang menjadi arahan pada Rapat Koordinasi Nasional ini bisa segera ditindaklanjuti.
- 1
- 2