Aktivis Perempuan Minta Dosen Cabul di Palopo Diberi Sanksi Tegas

Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan

Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:15 WIB
Aktivis Perempuan Minta Dosen Cabul di Palopo Diberi Sanksi Tegas
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraSulsel.id - Aktivis perempuan di Sulsel siap mendampingi mahasiswi Universitas Cokroaminoto Palopo yang jadi korban pelecehan dosen.

Ketua LBH Apik Rosmiati mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum dan konsultasi jika dibutuhkan. Sepanjang mahasiswi tersebut memiliki bukti.

"Kami siap mendampingi, baik ke kepolisian maupun proses di kampus," katanya saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Kasus seperti ini kata Rosmiati banyak sekali terjadi. Hanya saja, korban selalu takut melapor.

Baca Juga:Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek di Bantul Cabuli 3 Anak Tetangga

Selain karena intimidasi oleh sang dosen terhadap nasib mahasiswi ke depan, juga karena masalah sosial. Mahasiswi kerap merasa malu jika membuka kejadian yang dialaminya ke publik.

"Kalau bicara soal (pelecehan) di kampus dari dulu dengan berbagai macam modus. Apalagi kalau berhubungan soal dosen, yang merasa punya kekuasaan sehingga seenaknya saja," tambahnya.

Kasus seperti ini, kata Rosmiati tak boleh dibiarkan. Pihak kampus juga harus transparan menangani.

"Di kampus ada dewan etik. Jika ada laporan seperti ini perlu penanganan yang transparan. Sanksi harus ada," tegas Rosmiati.

Diketahui, sebelumnya, salah satu oknum dosen berinisial P (50 tahun) di Universitas Cokroaminoto Kota Palopo (UNCP) harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap mahasiswinya, I (21).

Baca Juga:Lokasi Ini Tersohor Jadi Penyelamat Mahasiswa Jogja Ketika Akhir Bulan

Perbuatan tercela itu terjadi saat korban mengumpulkan tugas kampus. Kepala Kepolisian Resor Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Anggrek, Palopo, Sulsel, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 wita.

Awalnya, korban yang telah menyelesaikan tugas kampus menghubungi dosen P. Saat dihubungi, P menyuruh korban untuk membawa tugas kampus itu ke Jalan Anggrek, Palopo. Tempat dimana pelaku berada.

"Dosennya (pelaku) minta kumpulkan hasil tugas. Dan minta ketemuan di Jalan Anggrek," kata Alfian kepada SuaraSulsel.id, Sabtu (30/1/2021).

Setelah bertemu, pelaku kemudian menyuruh korban masuk ke dalam mobil. Untuk memeriksa tugasnya. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan pelaku.

Bukannya memeriksa tugas yang telah diselesaikan korban, pelaku malah bertindak aneh. Dosen P melakukan pelecehan dengan cara menyentuh tubuh korban.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini