Waspada ! Cat Merah di Jalan Raya Ini Sering Telan Korban

Sudah sering membuat pengguna jalan yang melintas kecelakaan

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Januari 2021 | 20:33 WIB
Waspada ! Cat Merah di Jalan Raya Ini Sering Telan Korban
Ilustrasi : Akibat ban gembos sebuah truk terguling di jalan Raya Serang, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). (Suara.com/Tion)

SuaraSulsel.id - Pembuatan zona merah di jalan raya Kabupaten Bulukumba ini dikeluhkan banyak pengguna jalan. Karena sudah sering membuat pengguna jalan yang melintas kecelakaan.

Cat merah yang dibuat sebagai penanda banyak anak sekolah yang melintas dirasakan pengendara licin jika dilalui. Sehingga memicu kecelakaan.

Cat merah di tengah jalan aspal tersebut menyerupai zebra cross. Namun permukaannya yang luas membuat licin jika dilintasi. Diduga penyebab sering terjadinya kecelakaan di sekitar lokasi.

DPRD Kabupaten Bulukumba meminta zona merah sekolah tersebut dihapus. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kecelakaan susulan.

Baca Juga:Video Anak Skateboard Main di Jalan Ditendang Pemotor, Salah Siapa?

DPRD Bulukumba telah mengusulkan penghapusan Tanda Zona Merah Sekolah ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulselbar.

Ketua DPRD Bulukumba Rijal mengatakan, telah bertemu pihak BPTD Sulselbar yang diwakili Seksi DLLAJ BPTD Sulselbar.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BPTD Sulselbar akan segera meninjau tanda cat zona merah yang ada.

“Tanda cat zona merah tersebut merupakan sumber kecelakaan. Beberapa waktu lalu sopir truk saya pernah kecelakaan. Apalagi, saat musim hujan sangat rawan kecelakaan,” kata Rijal, kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Rabu (27/1).

Politisi PPP Bulukumba ini mengaku jika BPTD Sulselbar telah berjanji akan segera melakukan penghapusan tanda cat zona merah yang terletak di depan SDN 41 Matekko, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.

Baca Juga:Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa

“Rencananya pekan ini tim dari BPTD Sulselbar akan turun meninjau dan menghapus tanda zona merah itu. Kami tidak ingin ada lagi korban dari tanda ini,” ujarnya.

Dalam konsultasi dengan BPTD Sulselbar di Makassar, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (PPP), didampingi Anggota DPRD Bulukumba, H Safiuddin (PBB), Supriadi H Beddu (Hanura), Ahmad Akbar (PPP), Abdul Hakim (Gerindra), Ahmad Saeful (Gerindra) serta Supriadi (PAN).

Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba Khaerul Nurdin mengaku sudah mendapatkan laporan atas kecelakaan akibat cat merah sebagai tanda zona aman sekolah. Karena jalan tersebut licin ketika hujan.

“Kami sudah terima laporannya dan kewenangan tanda cat merah di badan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini