SuaraSulsel.id - Lima orang terduga pelaku dari sepuluh orang terduga pelaku pengeroyokan Anggota TNI atas nama Sertu Akbar ditangkap polisi.
Lima orang yang ditangkap adalah J (17 tahun), RT (17 tahun), MS (15 tahun), MA (15 tahun) dan FS (17 tahun).
Tiga pelaku ditangkap Senin 25 Januari 2021. Sementara dua orang menyerahkan diri pada hari yang sama. Ditemani orang tuanya.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Sertu Akbar dikeroyok di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1).
Baca Juga:Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa
Akbar bertugas di Kodim 0411 Bulukumba menjadi korban penganiayaan oleh 10 orang remaja yang kerap melakukan balap liar dan meresahkan warga di malam hari.
Akibat dari kejadian itu Sertu Akbar kini harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Korban mengalami luka terkena anak panah dan beberapa luka penganiayaan lainnya.
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan lima orang terduga pelaku.
“Jadi semua Masih terduga ini, kita kumpulkan semua berdasarkan keterangan saksi, dan masih diinterogasi semua. Untuk penetapannya belum,” kata AKP Bayu Wicaksono, Selasa (27/1).
Kelima terduga pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur. “Sampai hari ini ada lima orang yang kami masih interogasi, semuanya anak di bawah umur,” tambahnya.
Baca Juga:Detik-detik Pelaku Balap Liar Dibuat Tak Berkutik, Muncul Sosok Tak Terduga
Hingga Saat ini Anggota Reskrim Polres Bulukumba masih terus melakukan pengembangan. Pasalnya, dari keterangan awal, sedikitnya ada 10 orang terduga pelaku pengeroyok anggota TNI tersebut.