Polda Sulsel Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Rumah Sakit Batua

Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

Muhammad Yunus
Rabu, 27 Januari 2021 | 20:10 WIB
Polda Sulsel Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara Rumah Sakit Batua
Lantai dasar Rumah Sakit Batua Makassar penuh dengan air / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar.

Untuk menetapkan tersangka, penyidik mengaku butuh hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum secara resmi menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Masalah Rumah Sakit Batua, sekarang penyidikan betul. Semua penyidikan kan sudah," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri kepada SuaraSulsel.id, Rabu (27/1/2021).

Widoni menjelaskan setelah ada hasil perhitungan kerugian negara yang ditentukan dari BPK RI, penyidik akan secara resmi menetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

Baca Juga:Dirreskrimsus Polda Sulsel Kaget Lihat Rumah Sakit Batua Makassar Penuh Air

"Tunggu dari ini BPK RI, KPK. Kan begitu. Setelah ada audit kerugian negara yang ditentukan. Jumlahnya sekian, nah terbit PKN-nya baru kita tentukan tersangkanya," jelas Widoni.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, Makassar tersebut saat ini diproses BPK RI. Untuk mengetahui pasti seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu.

"Ini sudah proses perhitungan. Tinggal nunggu hasil perhitungan dari BPK. Itu aja intinya," kata dia.

"Kalau saksi yang diperiksa sudah banyak. Ada puluhan, ada 20 atau 30-an orang lah," tambah Fadli.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:Rumah Sakit Batua Makassar Mangkrak, KPK Turun Tangan

Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang telah menelan anggaran kurang lebih Rp 80 miliar itu.

Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangganya yang bengkok.

Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini