Pemulihan Pasca Gempa Majene dan Mamuju, BNPB Tidak Mau Seperti Lombok

BNPB meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi Sulawesi Barat segera diselesaikan

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:51 WIB
Pemulihan Pasca Gempa Majene dan Mamuju, BNPB Tidak Mau Seperti Lombok
Kepala BNPB Doni Monardo / [Foto BNPB]

SuaraSulsel.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak mau dana stimulan untuk korban gempa Mamuju dan Majene digunakan untuk membangun hunian sementara. Seperti di Lombok.

BNPB meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak gempa bumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelas Doni, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:279 Aset Negara Rusak Gegara Gempa Sulbar, Kerugian Mencapai Rp 494 Miliar

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak Gempabumi Sulbar pada Senin (18/1), masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempabumi.

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.

Oleh sebab itu, dia kembali menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara). Seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

Baca Juga:Korban Gempa Mamuju Dikasari, Dibentak, dan Diusir saat Minta Karpet Sholat

“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, Pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

“Kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini