Pengemudi Online di Kota Makassar Menolak Indriver, Dituding Ilegal

Kominfo RI diminyta untuk memblokir aplikasi Indriver

Muhammad Yunus
Kamis, 21 Januari 2021 | 08:25 WIB
Pengemudi Online di Kota Makassar Menolak Indriver, Dituding Ilegal
Aplikasi inDriver / [Foto Istimewa]

Kondisi itu, menurut dia, bisa memunculkan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan driver online lainnya.

"Selain itu, tidak ada jaminan keamanan untuk pelanggan karena tidak punya kantor di Makassar," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini