Dalam kondisi tersebut, daya tahan UMKM perlu ditingkatkan, salah satunya melalui permodalan berbasis digital.
Maka dari itu, Financial Technology Syariah (Fintech Syariah) hadir untuk memudahkan masyarakat khususnys pelaku umkm dalam memperoleh pembiayaan, selain karena berbasis teknologi juga memenuhi aspek syariat.
Dengan terselenggaranya webinar ini diharapkan masyarakat umum lebih memahami potensi dan eksistensi fintech syariah di masa pandemi Covid-19 serta memberikan wadah pertukaran informasi terkait strategi adaptasi dan pengembangan UMKM berbasis digital selama dan pasca pandemi.
Baca Juga:Cicilan Rp 15 Juta Per Bulan Menunggak, ASN Pemprov Sulsel Mengeluh