Kejar-kejaran di Laut, Pengusaha Sulsel Mati Ditembak Petugas Bea Cukai

Haji Permata ditembak petugas Bea Cukai di daerah Tembilah Riau. Ada tiga tembakan bersarang di tubuhnya.

Muhammad Yunus
Sabtu, 16 Januari 2021 | 20:21 WIB
Kejar-kejaran di Laut, Pengusaha Sulsel Mati Ditembak Petugas Bea Cukai
Ilustrasi: Petugas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan mengejar empat unit kapal HSC tanpa nama di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021). [Dok Bea Cukai]

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai” kata Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai.

Baca Juga:Haji Permata Pengusaha Ternama Asal Sulsel Ditembak di Batam

Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

“Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.” ujar Syarif.

Yang mengejutkan, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak hanya berhenti di situ, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Speedboat milik Bea Cukai yang ditabrak saat hendak mengamankan penyelundupan rokok ilegal. (Batamnews/ ist)
Speedboat milik Bea Cukai yang ditabrak saat hendak mengamankan penyelundupan rokok ilegal. (Batamnews/ ist)

Modus Penyelundupan

Baca Juga:Melawan Saat Dibekuk Petugas Bea Cukai, Pengusaha di Batam Tewas Ditembak

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini