66.640 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Sulawesi Selatan, Ini Syarat Disuntik

Para tenaga medis didahulukan untuk mendapat vaksin buatan Sinovac

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 11:46 WIB
66.640 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Sulawesi Selatan, Ini Syarat Disuntik
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

SuaraSulsel.id - Sulawesi Selatan mendapat 66.640 dosis vaksin Covid-19. Para tenaga medis didahulukan untuk mendapat vaksin buatan Sinovac.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan mereka yang mendapat jatah vaksin untuk tahap I adalah para tenaga medis. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

"Pokoknya kita dahulukan arahan presiden. Nakes dulu. Jadi kita di Sulsel ada 66.640," kata Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur, Senin (4/1/2021).

Pemprov Sulsel sedang mempersiapkan data klinis orang yang akan divaksin. Karena tidak semua bisa divaksin, ada beberapa kriteria yang jadi syarat.

Baca Juga:Ganjar Cek 62 Ribu Vaksin Sinovac, Nakes di Jateng Bersiap Divaksin Pertama

Salah satu syarat utama penerima vaksin, adalah tidak dalam kondisi sakit. Lalu, dokter pun nantinya akan melakukan pengecekan apakah orang yang divaksin tersebut layak atau tidak.

"Intinya sehat. Tidak sembarangan orang bisa divaksin. Jadi itu kriteria yang harus dipenuhi. Tapi, kita utamakan para nakes," tambahnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Sulsel, Nurul menambahkan, penyuntikan vaksin akan dilakukan pada 14 Januari mendatang. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah termasuk sebagai penerima vaksin pertama.

Ia menambahkan, beberapa penerima vaksin, khususnya nakes sudah mendapat pemberitahuan agar bersiap-siap mengikuti vaksinasi.

Mereka yang mendapat vaksin lebih dulu antara lain semua nakes dan non-nakes, baik penunjang adiministrasi, sopir, pengelola jenazah, termasuk honorer, relawan, residen, internsip, koas, mahasiswa (semester akhir) kesehatan yang praktek di fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga:Hindari Kepunahan, Ilmuwan Beri Musang Vaksin Covid-19

"Berlaku di faskes swasta, pemerintah, praktek mandiri dan tempat karantina," sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari juga bilang 66.640 nakes ini jumlahnya masih dinamis.

Tenaga kesehatan yang telah terdata belum bisa dipastikan akan divaksin. Sebelum dilakukan pemeriksaan. Tenaga kesehatan yang memiliki penyakit tidak boleh menerima vaksin.

"66.640 tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin Sinovac masih dinamis ya, karena sebelum divaksin itu harus terlebih dilakukan pemeriksaan dan ketika misalnya ada penyakit pengorbidnya maka tidak bisa divaksin," tutur Ichsan.

Ia juga mengatakan tempat penyuntikan vaksin dilakukan di seluruh tempat fasilitas kesehatan, baik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Rumah Sakit (RS).

"Puskesmas dan RS, untuk pemberian vaksin dapat dilakukan ketika tenaga kesehatan ini sudah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini