66.640 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Sulawesi Selatan, Ini Syarat Disuntik

Para tenaga medis didahulukan untuk mendapat vaksin buatan Sinovac

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 11:46 WIB
66.640 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Sulawesi Selatan, Ini Syarat Disuntik
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari juga bilang 66.640 nakes ini jumlahnya masih dinamis.

Tenaga kesehatan yang telah terdata belum bisa dipastikan akan divaksin. Sebelum dilakukan pemeriksaan. Tenaga kesehatan yang memiliki penyakit tidak boleh menerima vaksin.

"66.640 tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin Sinovac masih dinamis ya, karena sebelum divaksin itu harus terlebih dilakukan pemeriksaan dan ketika misalnya ada penyakit pengorbidnya maka tidak bisa divaksin," tutur Ichsan.

Ia juga mengatakan tempat penyuntikan vaksin dilakukan di seluruh tempat fasilitas kesehatan, baik Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Rumah Sakit (RS).

Baca Juga:Ganjar Cek 62 Ribu Vaksin Sinovac, Nakes di Jateng Bersiap Divaksin Pertama

"Puskesmas dan RS, untuk pemberian vaksin dapat dilakukan ketika tenaga kesehatan ini sudah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini