Penjual Terang Bulan di Kota Makassar Lawan Kebijakan Jam Malam

Pedagang terang bulan dan martabak harus berjualan di malam hari

Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Januari 2021 | 12:17 WIB
Penjual Terang Bulan di Kota Makassar Lawan Kebijakan Jam Malam
Pedagang terang bulan di Kota Makassar / [Foto SuaraSulsel.id : Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Salah satu penjual martabak di Jalan Boulevard, Haris (46 tahun) mengaku melawan kebijakan jam malam di Makassar.

Pemerintah kota disebut membuat aturan yang tidak tepat. Karena berlaku untuk semua jenis usaha. Sementara, pedagang terang bulan dan martabak harus berjualan di malam hari.

"Kami sudah sampaikan keberatan ke Pemkot tapi dijawab nyeleneh, disuruh menjual siang. Kami pun bingung, karena martabak dan terang bulan tidak pernah dijual di siang hari," kata Haris.

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak. Jika tak jualan, mereka tidak bisa mendapatkan duit, sementara biaya operasional tinggi. Bahan baku yang ada juga mudah busuk.

Baca Juga:71 Anggota Satpol PP Makassar Positif Covid-19, Iman Hud Minta Maaf

"Karena kita bukan PNS yang kerja siang lalu tunggu transferan. Kami harus jualan malam, hingga dini hari hanya untuk makan. Bagaimana kalau dilarang jualan," keluhnya.

Diketahui, pemerintah Kota Makassar melakukan pembatasan jam operasional tempat usaha dan penutupan pusat keramaian sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Kebijakan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Kota Makassar.

Penerapan jam malam di Kota Makassar belum berjalan maksimal. Masih banyak warga dan pengusaha yang melanggar.

Sepekan berlaku, hampir sebagian besar tempat usaha masih mengabaikan aturan yang diberlakukan Pemkot Makassar tersebut. Di beberapa rumah makan, mereka masih beroperasi di atas jam 19.00 wita.

Baca Juga:Ciptakan SANRISE, Kampung Berseri Astra Burasa Melawan Covid-19

Hal tersebut terlihat di beberapa warung tenda penjual sari laut dan bakso di Jalan Hertasning dan Cenderawasih. Begitupun di beberapa tempat nongkrong, seperti Anjungan Pantai Losari.

Masih saja ada warga yang berkunjung. Padahal Pemkot Makassar sudah memasang spanduk larangan, tetapi tidak diindahkan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Keamanan Satpol PP Makassar, Pagar Alam mengaku masyarakat memang masih banyak yang membandel. Di Pantai Losari misalnya, petugas jelas-jelas sudah memasang papan bicara agar masyarakat tidak masuk ke anjungan.

"Dan alasannya itu mereka tidak tahu. Padahal segala macam sosialisasi sudah kita lakukan," kata Pagar Alam, Kamis (31/12/2020)

Penjagaan di area Anjungan pun akan diperketat malam ini. Hasil evaluasi memaksa tim Satpol PP dikerahkan dua kali lipat dari hari biasanya untuk memperketat area Anjungan Pantai Losari.

Kata Pagar Alam, anak buahnya itu akan bersikap lebih tegas. Pasalnya, jika terlalu banyak kelonggaran, ini bisa memicu warga untuk datang semaunya. Dan Anjungan selalu jadi spot utama di Makassar di setiap malam pergantian tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini