Migrasi ke TV Digital Diyakini Rampung dalam Dua Tahun

Migrasi dari analog ke tv digital atau analog switch off (ASO), ditargetkan akan selesai pada 2 November 2022.

Liberty Jemadu
Rabu, 30 Desember 2020 | 22:44 WIB
Migrasi ke TV Digital Diyakini Rampung dalam Dua Tahun
Menkominfo Johnny Plate memperkenalkan aplikasi Tracetogether untuk melawan Covid-19 di Jakarta, Kamis (26/3/2020). [Dok Kominfo]

SuaraSulsel.id - Migrasi siaran televisi dari frekuensi analog ke digital (analog switch off/ASO) bisa rampung dalam periode dua tahun, demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

"Saya optimistis bisa selesai. Saat ini tahap akhir menyiapkan payung hukum teknis seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri," kata Plate saat jumpa pers virtual bertajuk Kaleidoskop 2020 & Outlook 2021, Implementasi Akselerasi Transformasi Digital, Rabu (30/12/2020).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, atau Undang-Undang Cipta Kerja, mengatur sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran. Dalam undang-undang tersebut disebutkan migrasi siaran televisi dari analog ke digital akan selesai dalam dua tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.

Migrasi analog ke digital, analog switch off, ditargetkan akan selesai pada 2 November 2022.

Baca Juga:Migrasi ke Digital, Kominfo: Nantinya TV di Rumah Akan Hilang

"Kita punya waktu kurang dari dua tahun untuk menyiapkan semua perangkat peraturan dan industri pertelevisian untuk menyesuaikan," kata Plate.

Menurut Plate UU Omnibus tersebut sudah mempermudah migrasi ASO, salah satunya adaah sistem pemanfaatan infrastruktur secara bersama atau infrastructure sharing.

Saat ini siaran simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan, sudah berjalan. Sementara dari segi kesiapan masyarakat, mereka yang belum memiliki perangkat televisi yang bisa menerima siaran digital memerlukan alat set top box.

Mengenai pengadaan set top box untuk masyarakat, Johnny menyatakan hal-hal teknis akan diatur dalam peraturan menteri dan peraturan menteri, yang kini masih dibahas.

Kementerian saat ini sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksaan Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran atau RPP Teknis, termasuk di dalamnya mengenai implementasi ASO, pemanfaatan infrastruktur secara bersama baik aktif maupun pasif, dan pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio. [Antara]

Baca Juga:Migrasi ke TV Digital Akan Buka 232.000 Lapangan Kerja Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini