Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaya Said mengatakan pemeriksaan tes usap tersebut milik beberapa pihak terkait.
“Kami juga bingung ini. Masih banyak daftar warga yang mau di swab di Puskesmas,” kata dia.
Menurutnya, layanan pemeriksaan tes usap tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
“Infonya bukan ditutup. Tapi ada yang mau diuji. Sehingga lab (laboratoriumnya) ditutup sementara,” pungkasnya.
Baca Juga:Pakar Epidemiologi Ini Dukung Kebijakan Jam Malam di Kota Makassar