Dua Kios di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel Pengelola

Karena menunggak pembayaran sewa

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Desember 2020 | 14:12 WIB
Dua Kios di Pasar Kampung Baru Makassar Disegel Pengelola
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya menyegel dua kios hamparan di Pasar Tradisional Kampung Baru, Kamis (24/12/2020) / [Foto: PD Pasar Makassar Raya]

Ia mengharapkan dengan adanya penyegelan ini dapat menjadi pelajaran bagi pedagang lain agar senantiasa menjalankan dan menaati aturan yang ada.

"Ini adalah aset daerah yang diamanahkan kepada kami dan ditempati pedagang untuk berusaha dan mencari nafkah. Dan ada aturan mengikat di dalamnya. Mari kita jaga bersama. Sehingga kami harap kepada para pedagang untuk segera melunasi kewajibannya sesuai kemampuan masing masing. Bisa dicicil jika tidak mampu melunasi tunggakan secara langsung," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini