10 Tahun Koruptor Ini Berpindah-pindah Tempat, Selalu Lolos Kejaran Petugas

Terpidana korupsi Rp 41 miliar ini menghilangkan jejak dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal

Muhammad Yunus
Rabu, 23 Desember 2020 | 16:09 WIB
10 Tahun Koruptor Ini Berpindah-pindah Tempat, Selalu Lolos Kejaran Petugas
Manne, terpidana korupsi Rp 41 miliar dikawal Asisten Intel Kejati Sulbar Irvan Samosir dan Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin / [Foto: Pojokcelebes.com]

Kelompok ini, berjemaah melakukan korupsi pemberian fasilitas kredit dalam bentuk kredit modal kerjasama konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Pasangkayu tahun 2006 – 2007 yang merugikan negara Rp 41 Miliar.

Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI dengan nomor 185 K / Pid. Sus / 2009 tanggal 10 Juni 2010.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini