Hotel di Sidrap Jadi Tempat Prostitusi, 7 Orang Ditangkap

Dari tujuh pelaku, empat orang pria bertugas sebagai germo atau muncikari

Muhammad Yunus
Sabtu, 19 Desember 2020 | 10:22 WIB
Hotel di Sidrap Jadi Tempat Prostitusi, 7 Orang Ditangkap
Tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap polisi di salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Sidrap / [Foto: Polres Sidrap]

SuaraSulsel.id - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Sidrap membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Dalam operasi polisi, tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap.

Dari tujuh pelaku, empat orang pria bertugas sebagai germo atau muncikari.

Mereka adalah Awal alias Syawaluddin (23 tahun), Fandi (24 tahun), Heri alias Herianto (27 tahun) dan Dandi alias Muh. Nurmachmud (23 tahun).

Baca Juga:Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi

Sedangkan tiga orang lainnya lagi, merupakan perempuan muda yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

RN (25 tahun), YPC (25 tahun) dari Kota Makassar. Satu orang perempuan lagi, yaitu ID (21 tahun) dari Kabupaten Gowa, Sulsel.

Tujuh pelaku prostitusi online tersebut ditangkap Kamis (17/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, kasus prostitusi online tersebut berhasil dibongkar. Setelah polisi mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Sidrap, Sulsel kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi kejahatan prostitusi.

Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian melakukan penyamaran. Dengan cara berpura-pura menjadi pria hidung belang yang ingin menyewa jasa PSK.

Baca Juga:6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini

Saat menyamar, awalnya polisi menghubungi pelaku muncikari atau germo melalui akun MeChat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini