"Tim melakukan undercover dengan cara menghubungi muncikari melalui akun MeChat," kata Beny melalui keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.Id, Jumat (18/12/2020).
Dari situ, polisi kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan pelaku. Untuk mengetahui berapa tarif PSK tersebut.
"Setelah disepakati jasa tarif sebesar Rp 800 ribu. Selanjutnya kami menemui lelaki Awal (muncikari)," jelas Beny.
Tanpa rasa curiga, pelaku Awal yang ditemui ketika itu langsung mengantar polisi yang menyamar ke salah satu kamar hotel.
Baca Juga:Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi
Di dalam kamar hotel tersebut, sudah ada perempuan YPC yang siap untuk melayani pelanggannya.
"Kami menyerahkan uang sebesar Rp 800 ribu kepada YPC," kata dia.
"Beberapa saat kemudian, kami segera mengamankan lelaki Awal dan perempuan YPC," tambah Beny.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Hasilnya, lima orang rekan Awal dan YPC yang juga merupakan pelaku prostitusi online di tempat itu juga langsung ditangkap polisi.
Baca Juga:6 Pose Tania Ayu Seksi Berbikini
![Barang bukti prostitusi online yang berhasil diamankan polisi di Sidrap / [Foto: Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/19/18532-barang-bukti-prostitusi-online.jpg)
"Dari hasil interogasi, kami juga berhasil mengamankan terduga pelaku muncikari dan PSK lainnya," terang Beny.