Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar Masih Buka Layanan Ini

Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar melakukan pembatasan sementara untuk pelaksanaan sidang

Muhammad Yunus
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:11 WIB
Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Makassar Masih Buka Layanan Ini
Pengadilan Negeri Kota Makassar di Jalan RA Kartini mengumumkan penutupan pelayanan dan penundaan persidangan. Mulai Tanggal 16 Desember 2020 sampai 27 Desember 2020 / [Foto: Istimewa]

"Kita lakukan daring juga untuk apabila waktunya mepet sekali. Ini untuk perpanjangan masa tahanan. Sekali lagi ini bukan penutupan, tetapi PSBB kantor istilahnya," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini