SuaraSulsel.id - Pemecatan Ketua RT di Kota Makassar pasca pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar viral di media sosial.
Penyebabnya, Ketua RT yang dipecat menolak dan menuduh lurah yang melakukan pemecatan punya dendam politik.
Lurah Kassi-Kassi Nurdado P pun mengklarifikasi kabar yang beredar terkait pemecatan salah satu ketua RT karena terkait masalah politik.
Sebelumnya, Ketua RT 9/RW 10 Kelurahan Kassi-Kassi, Syahrir Nyarrang, mengungkapkan bahwa dirinya dipecat dari posisi Ketua RT lantaran pilihan politiknya pada Pilkada Makassar 2020.
Baca Juga:Meski Prihatin pada Pengeroyoknya, Lurah Cipete Utara Ogah Cabut Laporan
Lurah Kassi-Kassi Nurdado P pun mengungkapkan, pernyataan itu sebagai hal yang mengada-ada.
Menurut Lurah Nurdado, ada tiga hal yang menjadi pertimbangannya. Sehingga memecat Syahrir Nyarrang sebagai Ketua RT 9/RW 10.
Alasan pertama dan utama yakni, karena dia sudah melakukan penyalahgunaan bantuan sosial pada warganya.
Alasan berikutnya lanjut Lurah Kassi-Kassi, selama menjabat Ketua RT, Syahrir Nyarrang tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai ketua RT dengan baik, dengan tidak memperdulikan lingkungannya.
Terakhir, Syahrir Nyarrang telah melakukan fitnah dan tidak pernah bisa dia buktikan, kepada Nurdado sebagai Lurah. Lewat sejumlah platform media sosial.
Baca Juga:Bu Lurah Cipete Utara Prihatin pada 2 IRT Muda Pengeroyoknya
“Ini sama sekali tidak ada kaitannya ke politik. Dari tahun lalu sejak dikembalikan menjadi Lurah Kassi-Kassi, saya sudah berupaya bimbing ini Syahrir Nyarrang, agar bisa lebih baik dan bekerja sesuai tupoksinya sebagai Ketua RT,” ungkap Nurdado, mengutip dari terkini.id -- jaringan suara.com
- 1
- 2