Model dan DJ Cantik Asal Jakarta Ditangkap Jual Narkoba di Makassar

VI ditangkap karena membawa ratusa butir pil ekstasi dan sabu-sabu

Muhammad Yunus
Senin, 14 Desember 2020 | 16:32 WIB
Model dan DJ Cantik Asal Jakarta Ditangkap Jual Narkoba di Makassar
Model dan DJ asal Jakarta berinisial VI alias Gia (28 tahun) ditangkap polisi karena menjual narkoba di Makassar / [Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil]

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 123 butir pil ekstasi dan satu saset sabu-sabu berukuran kecil.

Sementara VI mengaku, bahwa setiap butir pil ekstasi yang dibawanya dari Jakarta dibeli dengan harga Rp350 ribu.

"Satu butir Rp350 ribu. Saya kenal sama RP sudah lama. Kenalnya di Makassar," katanya.

Atas perbutannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:Operasi Hidung dan Payudara, Dinar Candy Mengaku Cuma Iseng

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini