SuaraSulsel.id - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, teror bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan AP Pettarani terjadi sekitar Pukul 04.30 Wita, Minggu (13/12/2020).
Saat terjadi lemparan, bom molotov tersebut mengenai kaca bangunan pos polisi.
Beruntung, dua anggota polisi yang berjaga di pos ketika itu, tidak menjadi korban ledakan bom molotov. Karena lemparan membuat sejumlah bagian pos terbakar.
"Kebetulan ada dua anggota yang tengah bertugas di dalam. Mendengar pecahan kaca dari arah depan. Kejadiannya cepat. Ada tulisan pos lantas yang terbakar. Ada bekas terbakar di dinding juga," beber Supriady.
Baca Juga:Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
Selain bom molotov, para pelaku juga diketahui melakukan teror dengan cara menuliskan kalimat-kalimat ancaman untuk polisi pada secarik kertas.
"Kata-kata tidak pantas lah kepada polisi, makian begitu. Sementara sudah kita lakukan penyelidikan," katanya.

Pelaku Lebih dari 2 Orang
Polrestabes Makassar sudah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Polisi menyebut pelaku teror Pos Polisi Lalu Lintas berjumlah lebih dari dua orang.
Baca Juga:Remaja 17 Tahun di Makassar Mau Dijual Rp15 Juta ke Pria Hidung Belang
Pos polisi yang dilempari bom molotov terletak di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar.
- 1
- 2