Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar

Pelaku menjanjikan pekerjaan, memberikan uang serta fasilitas kepada calon korban.

Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Desember 2020 | 20:21 WIB
Waspada! Sindikat Besar Perdagangan Perempuan Beroperasi di Kota Makassar
Ilustrasi: Mabes Polri merilis kasus kejahatan sindikat perdagangan orang dari Nusa Tenggara Timur ke luar negeri, di Gedung Rupatama, Jakarta, Kamis (18/8).

SuaraSulsel.id - Perempuan di Kota Makassar harus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, jangan mudah menerima pemberian dan janji dari orang yang baru dikenal.

Seperti yang nyaris menimpa perempuan IN (17 tahun). IN hampir menjadi korban perdagangan manusia, diduga berawal dari masalah ekonomi.

Ketua P2TP2A Kota Makassar Andi Tenri A Palallo mengatakan, kasus yang menimpa korban IN diduga merupakan tindak pidana perdagangan manusia. Menyasar perempuan sebagai korbannya.

"Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif, cerita, dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," kata Tenri kepada SuaraSulsel.id, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:Umurnya Masih 7 Tahun, Anak Perempuan Ini Sudah Dijuluki Terkuat di Dunia

Tenri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Untuk mengungkap kasus yang menimpah perempuan IN tersebut.

Sementara korban, kata Tenri, akan menjalani perawatan di Rumah Aman P2TP2A Makassar. Untuk pemulihan psikis.

"Ini bisa saya pastikan perdagangan manusia. Saya tidak ragu. Makanya saya dan keluarga korban segera melapor resmi. Ini keterlaluan. Ini jaringan besar, pasti," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak mengenai kasus perdagangan manusia ini.

"Biar anggota lidik dulu. kalau beritanya diangkat kabur pelakunya," katanya.

Baca Juga:Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?

Korban Berhasil Kabur dari Lokasi Penampungan

Sebelumnya, perempuan IN (17 tahun) asal Kota Makassar berhasil selamat dari sindikat perdagangan manusia.

IN berhasil kabur dari salah satu wisma dekat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Tempat sejumlah perempuan ditampung. Sebelum dijual ke berbagai daerah.

Waktu di penampungan, korban IN mendengar pembicaraan pelaku L bersama dengan seorang pria melalui sambungan telepon. Menyanggupi akan membayar sebesar Rp 15 juta.

"Ada bahasa Rp 15 Juta, kalau tiba di Dobo, Maluku. Tapi harus layani laki-laki. Di situ marah. Ini L, bilang kenapa. Kau tidak mau dibooking?, ini saja baru foto sudah ditawari Rp 15 Juta," beber Lukman, pria yang mendampingi IN melapor ke polisi.

IN bisa kabur dari wisma setelah berhasil menghubungi kakaknya. Agar segera dijemput dekat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Kabur lah disitu karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Dia (IN) cerita sama keluarganya ini masalah," terang Lukman.

Korban dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai kabur, L bersama dengan rekan-rekannya kemudian meneror korban. Mereka meminta agar IN mengganti biaya fasilitas yang telah dikeluarkan selama ini dengan total Rp 6 Juta.
Termasuk biaya tiket pesawat. Karena rencananya akan berangkat pada Kamis (10/12/2020).

"Baru keluarga kurang mampu kan. Diancam juga untuk tidak melapor ke polisi. Karena sudah diancam nyawa juga. Makanya saya mengadu ke P2TP2A agar didampingi secara hukum. Lengkap saya bawa bukti-buktinya," kata Lukman.

Bukti-bukti yang dimaksud Lukman adalah percakapan tiga perempuan, yakni FS, N, dan L melalui WhatsApp. Termasuk bukti pembuatan KTP baru hingga tiket pesawat Maskapai Lion Air, atas nama IN.

Peristiwa Bermula Saat IN Kabur dari Rumah

Perempuan IN (17 tahun) hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Hal ini diketahui setelah korban bersama kerabatnya, Lukman Hakim mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).

Lukman mengatakan kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya pada pertengahan November 2020. Akibat terlibat cekcok dengan orang tuanya.

Kala itu, IN pergi ke rumah rekannya AS, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Di rumah AS, IN yang diketahui baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut menceritakan semua masalahnya kepada teman perempuannya itu.

Namun, karena tidak memiliki cukup biaya hidup, IN pun berniat menjual handphonenya kepada seseorang yang baru dikenalnya berinisial FS.

"Handphonenya (korban) mau dijual, dikenalkan lah sama FS. Terus setelah bertemu, korban diajak ke tempat karaoke dikasih makan. Handphonenya digadai sama itu FS untuk kebutuhan hidup selama kabur dari rumah," kata Lukman di P2TP2A Makassar, Jumat (11/12/2020).

Setelah saling kenal, FS kemudian menawari korban pekerjaan. Sebagai pemandu lagu di luar kota.

Hanya saja, korban yang tidak terbiasa dengan suasana pekerjaan di tempat hiburan malam tersebut menolak tawaran FS.

Tetapi FS tidak menyerah begitu saja, ia pun akhirnya berhasil membujuk IN setelah meyakinkan korban bahwa perkerjaan yang ditawarinya itu bukan untuk menjajahkan tubuhnya kepada pria hidung belang.

"Dikasih waktu berpikir. FS ini bilang tugasnya bukan melayani pelanggan seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) atau dibooking begitu. Akhirnya korban ini setuju, dengan catatan, tugasnya hanya menemani menyanyi," jelas Lukman.

Setelah sepakat, FS memperkenalkan korban kepada rekannya N. N ini juga ikut memfasilitasi semua keperluan IN selama kabur dari rumahnya.

Mulai dari kebutuhan makan, tempat tinggal, pakaian hingga alat kecantikan.

"Di situ baru dikasih tahu lokasi tempatnya akan bekerja sebagai pemandu tamu karaoke. Di Dobo, salah satu Pulau di Maluku. Dijanji penghasilan besar, tapi dengan syarat tidak memberitahukan keluarganya. Semua administrasi diurus N," ungkap Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini