Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.
Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area.
Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.
Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Antara)
Baca Juga:Tak Terima Habib Rizieq Ditahan, Simpatisan Kepung Kantor Polisi