Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI

Presiden mengingatkan aparat penegak hukum harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur

Muhammad Yunus
Senin, 14 Desember 2020 | 10:17 WIB
Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI
Presiden Jokowoi menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, 13 Desember 2020 / [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dimana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Baca Juga:Bersitegang, Laskar FPI Akhirnya Ditembak di Dalam Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini