Didi bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan para stakeholder terkait seperti Dinas Perhubungan, Dirlantas, Polrestabes, balai jalan dan balai transportasi darat.
Rekayasa lalu lintas pun akan dilakukan di beberapa titik.
Namun, ia menyebut soal U-turn bukan kewenangannya. Saat ini, U-turn di sepanjang jalan Pettarani kembali dibuka di depan hotel Mercure, depan kantor pos, di depan Masjid HM Damsyik, di depan Jalan Nikel Raya, di depan Gedung PWI, dan depan kantor Indie Home.
"Dari BPTD, dan Dishub yang atur (u-turn). Kami juga sudah berkordinasi dengan Dirlantas. Ada beberapa U-turn yang sudah disepakati dibuka di beberapa titik tadi. Jaraknya sudah tidak terlalu jauh," ungkap Didi.
Baca Juga:5 Rekomendasi LSKP untuk KPU Makassar, Tidak Ada Pemilihan Suara Ulang
Terkait pengoperasian jalan tol, ia mengaku belum ada jadwal pasti. Balai Besar Jalan masih meminta perpanjangan waktu untuk memuluskan kembali jalan di bawah jalan tol.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing