Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.
Sementara itu, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko.
Dia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.
"Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," kata Utomo.
Baca Juga:Pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Haris: Pelanggaran HAM Berat
Pertemuan Moeldoko dengan keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sejalan dengan hari HAM 10 Desember 2020.
Melalui pertemuan ini, Moeldoko menyampaikan, dalam mencari solusi penyelesaian kasus HAM harus berani melangkah dan jangan terfokus pada penyelesaian secara yudisial.
Apalagi, kata Moeldoko, selama ini pun pemerintah sudah ikut memperjuangkan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Dengan pertemuan ini, saya pun akan bekerja lebih keras lagi," ujar Moeldoko.
Kepada sembilan keluarga korban HAM yang hadir, Moeldoko juga menyampaikan, pihaknya punya program KSP Mendengar yang menjadi forum untuk menerima berbagai pengaduan dari beragam kalangan.
Baca Juga:Moeldoko Diejek Bikin Mual Perut Orang, Tengku Zul Protes soal Ulama
Bahkan, kata dia, KSP harus menjadi rumah terakhir pengaduan bagi masyarakat. Dia pun menegaskan, KSP akan menindaklanjuti harapan para keluarga korban HAM, sehingga menghasilkan solusi terbaik.