Di TPS lainnya ada bilik khusus diletakan diluar TPS. Seperti TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Juga di TPS 08 Kelurahan Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Umumnya, lanjut Mardiana, Petugas KPPS harusnya melakukan penyeprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Aturannya sebanyak tiga kali. Sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
"Bahkan ada yang tidak melakukan penyemprotan. Seperti di TPS 05 Kelurahan Bontoala Parang. Selain itu, ada beberapa TPS pemilih membawa anak kecil tanpa masker,“ tambah mantan Anggota KPU Sulsel ini.
Baca Juga:IAKMI Sebut Protokol Kesehatan Saat Pilkada Masih Kurang, Apa Dampaknya?
Kejadian ini terlihat di TPS 024 Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, dan TPS 011 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar.
Secara umum, menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun, tersedianya tempat cuci tangan, pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai, pengecekan suhu tubuh dipintu masuk telah diterapkan.
Terkait kerumunan saat di TPS juga terjadi di TPS 007 dan 010 di Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dan TPS 001 Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang pemilih bertumpuk di pintu masuk.
“Pemilih mengabaikan jadwal mencoblos yang sudah diatur oleh KPU untuk menghindari klaster penyebaran di TPS,"
JaDI meminta KPU daerah Pilkada di Sulsel melakukan monitoring petugas Adhoc paska penghitungan suara di TPS.
Baca Juga:Bertambah 13, Kasus Positif Corona di Solok Menjadi 502 Pasien