Danny-Fatma Unggul di 7 Kecamatan, Peluang Menggugat ke MK Tipis

Perbedaan suara antara pasangan nomor 1 dan 2 sekitar 5 sampai 7 persen

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Desember 2020 | 16:15 WIB
Danny-Fatma Unggul di 7 Kecamatan, Peluang Menggugat ke MK Tipis
Hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan pasangan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi unggul dengan perolehan suara lebih 41 persen / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

"Harusnya 5 persen agar memiliki legal standing. Artinya jika selisihnya lebih dari itu, maka kandidat tidak dapat melakukan gugatan," kata Sukri.

Namun, kata dia, MK juga tidak langsung akan membatalkan gugatan jika angka tersebut tidak terpenuhi. Namun yang harus ditunggu adalah versi real count.

"Yang jelas MK akan memastikan dulu bahwa penetapan selisih angka-angka tersebut memang sudah tepat. Makanya perlu menunggu data real count dari KPU," tandas Sukri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Danny Pomanto Salat Dhuha Sebelum Mencoblos, Jalan Kaki ke TPS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini