SuaraSulsel.id - Penembakan terhadap enam Anggota Laskar FPI mendapat kecaman dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam jumpa pers peristiwa kematian enam anggota FPI.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, mendukung dilakukannya evaluasi terhadap standar operasi prosedur (SOP).
Dalam kasus penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas. Menurutnya, evaluasi tersebut akan berlangsung lebih baik jika polisi menyerahkan semua dokumen terkait kasus ini kepada Komnas HAM atau tim independen.
Baca Juga:Prajurit TNI AD Gelar Latihan Bersama Tentara Amerika
Trisno menuturkan polisi juga perlu menjelaskan bahwa kegiatan pengintaian tanpa seragam tersebut merupakan kegiatan penyelidikan atau intelijen yang diluar proses penegakan hukum.
"Perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelijen menjadi penting. Untuk bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini, sekaligus untuk mengukur kejelasan hasil pengamatan intelijen yang diperoleh oleh kepolisian," jelas Trisno Raharjo dalam diskusi daring, Selasa (8/12/2020).
Trisno mendorong pemeriksaan terhadap enam petugas polisi dan atasannya yang melakukan penyelidikan. Dalam kasus pelanggaran protokol yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, Trisno menilai, para personel tersebut harus diadili secara pidana di pengadilan, tidak hanya secara etik.
Keterlibatan Pangdam Jaya
Baca Juga:Ambulans yang Angkut 6 Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Tiba di Petamburan
Selain itu, ia menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers. Tentang kematian enam anggota FPI.
Menurut Trisno, ini menguatkan dugaan bahwa TNI turut berperan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan.
"Yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," tambah Trisno Raharjo. (VOA)