Polisi yang Tidak Netral Saat Pilkada Akan Diberi Sanksi Tegas

Polisi dibekali dengan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung wajah, sarung tangan, cairan antiseptik, dan vitamin

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 06:30 WIB
Polisi yang Tidak Netral Saat Pilkada Akan Diberi Sanksi Tegas
Kepolisian Banten mengerahkan 3.831 personel untuk menjaga pencoblosan Pilkada Serentak Banten 9 Desember 2020 besok. (Antara)

SuaraSulsel.id - Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengerahkan 337 orang personil. Untuk mengamankan pilkada pada empat kabupaten di Sulbar, yang akan berlangsung serentak pada 9 Desember 2020.

"Personil Polda sekitar 337 orang yang dikerahkan untuk membantu pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di empat kabupaten di Sulbar," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan di Mamuju, Selasa (8/12/2020).

Ia mengatakan, personil Polda tersebut juga akan melakukan pengamanan di kantor panitia pemilihan kecamatan (PPK) empat kabupaten di Sulbar.

Menurut dia, personil Polda Sulbar yang juga dibantu Brimob tersebut akan membantu aparat Polres di sejumlah kabupaten di Sulbar yang juga melakukan pengamanan Pilkada.

Baca Juga:Rekaman Voice Note Detik-detik Sebelum Penembakan Pengawal Rizieq Shihab

"Para personil tersebut sudah menjalani rapid test dan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan aturan protokol kesehatan," katanya.

Selain itu juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung wajah, sarung tangan, cairan antiseptik, dan vitamin untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, Kapolda Sulbar telah menginstruksikan kepada personil agar menjaga netralitas dan bekerja maksimal mengamankan jalannya Pilkada 2020.

“Pak Kapolda sudah menegaskan jaga netralitas karena jika tidak akan disanksi keras aparat kepolisian akan bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan," katanya.

Baca Juga:Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, LPSK: Proses Hukum Harus Transparan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini