Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Pesan Rizieq Shihab

Habib Rizieq meminta laskar maupun simpatisan tidak membuat kerumunan dan berbondong-bondong untuk datang ke kantor polisi

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:30 WIB
Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Pesan Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)

Polisi ultimatum jangan bawa massa

Polda Metro Jaya sudah mengultimatum jika pendukung Habib Rizieq berkerumun pada waktu Habib Rizieq diperiksa, akan diambil tindakan tegas.

"Saya sudah sampaikan, dari awal pemanggilan pertama juga sama, cukup ditemani oleh pengacaranya. Siapapun yang datang ke sini dengan membawa massa, akan kita tindak tegas karena memang sudah aturan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.

Yusri menjelaskan larangan tersebut didasarkan pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang massa berkumpul demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:Ratusan Pelanggar Prokes di Pontianak Ditindak, Denda Terkumpul Rp 200 Juta

"Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan, kami imbau untuk tidak usah mengantar cukup pengacaranya saja," kata dia.

Namun, jika bersikeras membawa simpatisan saat akan diperiksa, Yusri menegaskan kepolisian akan bertindak tegas.

"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," kata dia.

Kasus di Megamendung

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, acara yang dihadiri Habib Rizieq.

Baca Juga:GWK Bali Kembali Dibuka

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini