Luhut Binsar Panjaitan Ambil Alih Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan

Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara

Muhammad Yunus
Kamis, 26 November 2020 | 10:46 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Ambil Alih Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)

SuaraSulsel.id - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengambil alih tugas Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, pasca ditangkap KPK dan mundur.

Luhut ditunjuk Presiden Jokowi menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara.

Luhut juga baru saja tiba dari Amerika seperti halnya Edhy Prabowo. Meski begitu, agenda mereka berbeda.

Luhut mengunjungi Presiden AS Donald Trump, sementara Edhy mengunjungi Kedubes RI di Amerika. Selama di Amerika, Luhut dan Edhy tidak pernah bertemu.

Baca Juga:2 Tersangka Buron, KPK Minta Staf Edhy Prabowo Serahkan Diri

Kini, posisi Menteri Kelautan dan Perikanan sementara diisi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menteri ad interim.

Hal tersebut berdasarkan surat yang diteken Mensesneg Pratikno.

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim,” kata Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Rabu 25 November 2020.

Edhy Prabowo terjaring dalam OTT KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga:Ini Identitas 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo

Total jumlah pihak yang diamankan ada 17 orang, termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini