Ia mengaku tidak pernah menyatakan dukungan ke pasangan calon (paslon) tertentu. Apalagi mengumpulkan massa, tapi dilaporkan terkait pelanggaran netralitas ASN.
"Saya kenal (ASN) aja tidak, apalagi mengumpulkan camat. Terus kepentingan saya apa?. Gimana mau ngasih instruksi. Kalau tidak adami yang bisa dilaporkan, sembarangmi dilapor," bebernya.
"Saya juga tidak usung mengusung. Kalau instruksi ke bawahan untuk mendukung paslon tertentu itu kepentingan dia (pelapor) bukan kepentingan kita," lanjutnya lagi.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar