SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menolak untuk dipanggil Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar. Ia mengaku tidak tahu soal pemeriksaan yang dimaksud.
"Gak ada. Mau ngapain saya dipanggil. Gak ada suratnya," kata Nurdin Abdullah di Hotel Swisbell, Rabu (25/11/2020)
Nurdin mengaku belum menerima surat panggilan hingga kini. Kalaupun ada, kata Nurdin, ia merasa tak pernah melanggar di musim Pilkada.
"Nggak ada. Saya nggak pernah ngapa-ngapain. Ngapain saya dipanggil. Pernah gak you dengar saya pidato dimana-mana, itu nggak," tuturnya.
Baca Juga:Naik 2 Persen, UMP Sulsel Tahun 2021 Sebesar Rp 3.165.000
Ia menyinggung soal pihak yang melaporkannya. Kata Nurdin, jika ingin melapor harusnya melampirkan bukti yang akurat.
"Gampang emang laporin orang, tapi faktanya ada gak? Laporan apa? Saya ga pernah nyinggung orang, ga pernah dukung mendukung," tegasnya lagi.
Nurdin diketahui dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 di Pilwali Kota Makassar, Danny Pomanto- Fatmawati Rusdi.
Selain Gubernur, Tim Hukum Danny-Fatma juga melaporkan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Mereka dinilai tidak bersikap netral dalam Pilkada Makassar. Karena dianggap mengarahkan bawahannya ke calon tertentu. Selain Bawaslu, laporan juga disampaikan ke Kemendagri dan KASN.
Baca Juga:Proyek Dimulai, Lebar Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar 50 Meter
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari membenarkan hal tersebut. Ia mengaku surat panggilan sudah dilayangkan ke Nurdin Abdullah sebagai Gubernur. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 16.00 wita, sore ini.
"Iya betul diperiksa jam empat sore. Pemeriksaannya terkait laporan salah satu paslon," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing