Tanah Adat Pamona Digusur, Dijadikan Lahan Kelapa Sawit

Tanah leluhur milik masyarakat adat Pamona tersebut kini dijadikan lahan kelapa sawit

Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 08:29 WIB
Tanah Adat Pamona Digusur, Dijadikan Lahan Kelapa Sawit
Perwakilan masyarakat adat Pamona Kabupaten Luwu Timur melakukan jumpa pers di Sekretariat Walhi Sulsel, Senin 23 November 2020 / [Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil]

Tedy mengungkapkan bahwa berbagai upaya juga telah dilakukan oleh masyarakat Pamona untuk mempertanyakan mengapa lahan pertanian mereka dirampas oleh PTPN.

Namun, jawaban yang diterima masyarakat Pamona dari PTPN malah justru hal yang tidak mengenakkan.

"Kami sudah melakukan upaya untuk bertanya kepada PTPN, tapi PTPN justru mengatakan kami bodoh, penipu. Dan mengatakan kalau anda merasa ini tanah milik anda, silahkan gugat di pengadilan. Itu berarti gugatan perdata, kita tidak ada uang. Kita orang miskin. Selama PTPN datang ke Luwu Timur sampai sekarang, tidak ada kontribusi apa pun. Selain hanya merampas lahan-lahan pertanian keluarga saya, dan teman-teman yang lain," beber Tedy.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengemukakan, apa yang terjadi pada masyarakat Pamona telah membuktikan bahwa rakyat kerap kali menjadi korban bisnis negara untuk memperluas atau meningkatkan APBD dan APBN serta pendapatan negara.

Baca Juga:Masyarakat Adat yang Lahannya Tidak Digusur Lebih Survive saat Pandemi

Dimana, tanah-tanah adat yang sudah dikelola oleh masyarakat selama bertahun-tahun juga dirampas secara paksa.

"Yang terjadi adalah negara dan pemerintah sudah sering kali mengabaikan hal tersebut dan mengambil tanah itu secara paksa," katanya.

Sebab itu, Amin menegaskan agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menggunakan cara-cara lama untuk memperluas bisnis negara. Erick Thohir harus bertanggungjawab atas konflik agraria yang dialami warga adat Pamona, Kabupaten Luwu Timur.

"Erick Thohir harus tanggungjawab atas konflik agraria di Pamona. Ada ratusan warga Pamona dan belasan warga Desa Pancakarsa yang saat ini mencari keadilan agar tanahnya dikembalikan oleh PTPN. Saya juga meminta agar PTPN menghentikan cara-cara represif dalam mendapatkan aset-asetnya. Dan pemerintah harus turun tangan atas konflik ini," tegas Amin.

Sementara itu, Manager PTPN XIV Andi Evan yang dikonfirmasi terpisah belum mau memberikan komentar terkait lahan masyarakat Pamona, Kabupaten Luwu Timur yang direbut secara paksa tersebut. Ia beralasan sedang berada di luar kota untuk suatu kepentingan.

"Baiknya dibicarakan di kantor. Saya di Burau besok pagi," singkatnya.

Baca Juga:AMAN Bicara Sulitnya Pengesahan UU Masyarakat Adat

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini