Tanah Adat Pamona Digusur, Dijadikan Lahan Kelapa Sawit
Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 08:29 WIB
Perwakilan masyarakat adat Pamona Kabupaten Luwu Timur melakukan jumpa pers di Sekretariat Walhi Sulsel, Senin 23 November 2020 / [Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil]
Tanah leluhur milik masyarakat adat Pamona tersebut kini dijadikan lahan kelapa sawit
"Masyarakat Pamona memanfaatkan lahan yang tidak dipakai atau tidak dimanfaatkan oleh PTPN di lahan 300 hektare yang pada bulan Mei lalu kembali digusur oleh PTPN dan dikawal oleh pihak keamanan," kata dia.
"Artinya lahan-lahan masyarakat belum dibebaskan, belum selesai diganti rugi, tapi lahan masyarakat yang 300 hektare itu juga akhirnya digusur oleh PTPN," tambah Evi.
Tak hanya itu, tanah adat masyarakat Pamona yang terletak di Desa Pancakarsa, Kabupaten Luwu Timur yang dihuni oleh 400 jiwa, juga digusur oleh PTPN XIV. Padahal, lahan yang berada di Desa Pancakarsa sendiri ini, kata Evi, tidak termasuk dalam daftar HGU.
"Sayangnya belum selesai konflik ini PTPN kembali melakukan penggusuran lahan milik warga Desa Pancakarsa, untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Lahan yang baru-baru ini dirampas oleh PTPN tersebut tidak termasuk dalam HGU. Jadi dia di luar peta HGU ini," terang Evi.
Evi menjelaskan bahwa masyarakat Pamona sudah memperjuangkan tanah adat mereka selama 30 tahun. Namun, setiap memperjuangkan tanah adat tersebut, masyarakat Pamona kerap mendapatkan tekanan dari berbagai pihak.
"Saya adalah generasi kedua yang memperjuangkan tanah itu, namun tekanan demi tekanan sudah cukup luar biasa. Terutama saya sudah banyak mendapat tekanan. Bahkan tahun lalu hampir terjadi konflik berdarah. Kami sudah memperjuangkan lebih dari 30 tahun tanah kami," terang Evi.
Akibat lahan tersebut diserobot, kata dia, warga Pamona sudah tidak dapat bekerja lagi. Sebab, satu-satunya tanah yang selama ini dijadikan masyarakat untuk bertahan hidup semuanya sudah dirampas oleh PTPN untuk kepentingan lahan kelapa sawit.
"Sekarang kami sudah tidak punya penghasilan karena lahan kami sudah tidak ada. Setiap mereka ke kebun, mereka (PTPN bawa Brimob)," katanya.
Personel Brimob Polda Sumut berjaga di depan Kantor KPU Medan, Jumat (4/9/2020) [Istimewa]
Senada dengan Evi, warga Pamona, Tedy menambahkan bahwa dirinya juga menjadi korban perampasan tanah yang dilakukan oleh PTPN XIV. Kebun-kebun Tedy yang ditanami merica dan coklat juga dirampas oleh PTPN.
"Kebun saya, di dalamnya ada 1500 merica, 100 coklat, dan pohon palang. Kalau tetangga-tetangga saya, ada ribuan sawit, tanaman merica yang lain. Itu semua dirusak tidak ada ganti rugi," ungkap Tedy.
Pengerjaan saluran air itu merupakan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Agenda kunjungan Presiden Joko Widodo di Kota Semarang, salah satunya menyalurkan bantuan sosial penerima manfaat keluarga harapan (PKH) dan pedagang di Pasar Peterongan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar mengatakan, bahwa pihaknya akan mematuhi segala proses hukum terkait kasus penistaan agama.
Beberapa hari belakangan ini aksi balap liar sekelompok pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kian meresahkan warga. Video aksi mereka juga sempat beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Tiga kebiasaan unik itu membuat pelatih berusia 51 tahun itu semakin menarik. Tak heran, jika para pecinta sepakbola Indonesia akhirnya sangat menghormati Shin Tae-yong.
Masyarakat lantas mempertanyakan langkah ACT tersebut, yang menganggap seharusnya ACT mengalokasikan dana untuk program kemanusiaan bukan untuk bermewah-mewahan.
Pasangan yang dulu selalu tampak mesra dan sedang menikmati masa pacaran setelah menikah itu kini saling jujur apa yang bikin keduanya saling jatuh cinta.
Seorang netizen memberikan laporan mengenai penggunaan kendaraan dinas polri yang digunakan oleh seorang pengendara dengan membonceng penumpang tanpa helm.
Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT