"Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali," kata Ma'ruf.
Biaya pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan secara online, lanjut Ma'ruf, akan ditanggung oleh pemerintah. Ia berharap, semua guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.
"Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Login info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT untuk Honorer, Cara Cek dan Mencairkan
Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.
"Baru 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota. Kita perpanjang sampai akhir tahun," tutup Tjahjo.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, siang tadi Mendikbud mengumumkan kuota 1 juta guru PPPK bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik atau mereka yang sudah lulus PPG.
"Ini adalah bagian dari perjuangan IGI, karena itu mari kita menerima tantangan ini dengan membantu kawan-kawan guru non ASN di Seluruh Indonesia. Anggota IGI yang sudah ASN harus maksimal membantu kawan-kawan guru yang belum ASN untuk Lolos PPPK," kata Ramli.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM