Kabar Baik Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi Pegawai Pemerintah

Mendikbud mengumumkan kuota 1 juta guru PPPK bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik atau mereka yang sudah lulus PPG

Muhammad Yunus
Senin, 23 November 2020 | 17:51 WIB
Kabar Baik Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi Pegawai Pemerintah
Guru di Pulau Lanjukang mengajar anak-anak dengan fasilitas yang terbatas / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan dimulai tahun 2021.

Pengumuman rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 disampaikan langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin (23/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengaku punya 11.565 guru honorer di Sulsel. Semuanya sudah diusulkan untuk bisa ikut seleksi.

"Kita masukkan semuanya. Nanti kan ada mekanismenya. Ada seleksi," kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/11/2020).

Baca Juga:Login info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT untuk Honorer, Cara Cek dan Mencairkan

Proses seleksinya menjadi tanggung jawab kementerian sepenuhnya. Daerah hanya mendata, dan menyetor usulan ke pusat.

"Kementerian yang tetapkan standar untuk seleksinya. Jadi mereka harus lalui proses seleksi. Kami mengusulkan semua data yang ada dengan formasi yang tersedia dan kami butuhkan," tambahnya.

Kementerian menetapkan persyaratan usia pelamar, yakni dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).

Jufri bilang Disdik Sulsel akan tetap menerapkan prinsip keadilan. Bukan berarti karena sudah lama mengabdi sehingga diprioritaskan.

"Tidak boleh hanya karena dia sudah honor dan lama mengabdi, lalu tiba-tiba langsung masuk. Ada juga permintaan, kalau bisa jangan dites. Itu juga tidak mungkin," bebernya.

Baca Juga:Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengumumkan, pemerintah akan membuka penerimaan guru PPPK bagi guru honorer dan lulusan PPG yang belum mengajar. Ada satu juta kuota seluruh Indonesia yang disiapkan.

"Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali," kata Ma'ruf.

Biaya pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan secara online, lanjut Ma'ruf, akan ditanggung oleh pemerintah. Ia berharap, semua guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.

"Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini