Kabar Baik Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi Pegawai Pemerintah

Mendikbud mengumumkan kuota 1 juta guru PPPK bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik atau mereka yang sudah lulus PPG

Muhammad Yunus
Senin, 23 November 2020 | 17:51 WIB
Kabar Baik Untuk Guru Honorer, Tahun Depan Bisa Jadi Pegawai Pemerintah
Guru di Pulau Lanjukang mengajar anak-anak dengan fasilitas yang terbatas / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan dimulai tahun 2021.

Pengumuman rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 disampaikan langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin (23/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri mengaku punya 11.565 guru honorer di Sulsel. Semuanya sudah diusulkan untuk bisa ikut seleksi.

"Kita masukkan semuanya. Nanti kan ada mekanismenya. Ada seleksi," kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/11/2020).

Baca Juga:Login info.gtk.kemdikbud.go.id, BLT untuk Honorer, Cara Cek dan Mencairkan

Proses seleksinya menjadi tanggung jawab kementerian sepenuhnya. Daerah hanya mendata, dan menyetor usulan ke pusat.

"Kementerian yang tetapkan standar untuk seleksinya. Jadi mereka harus lalui proses seleksi. Kami mengusulkan semua data yang ada dengan formasi yang tersedia dan kami butuhkan," tambahnya.

Kementerian menetapkan persyaratan usia pelamar, yakni dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).

Jufri bilang Disdik Sulsel akan tetap menerapkan prinsip keadilan. Bukan berarti karena sudah lama mengabdi sehingga diprioritaskan.

"Tidak boleh hanya karena dia sudah honor dan lama mengabdi, lalu tiba-tiba langsung masuk. Ada juga permintaan, kalau bisa jangan dites. Itu juga tidak mungkin," bebernya.

Baca Juga:Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengumumkan, pemerintah akan membuka penerimaan guru PPPK bagi guru honorer dan lulusan PPG yang belum mengajar. Ada satu juta kuota seluruh Indonesia yang disiapkan.

"Bagi yang akan mengikuti seleksi, agar mempersiapkan diri dengan baik. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana peserta hanya diberi kesempatan mengikuti ujian satu kali, kali ini peserta diberi kesempatan mengikuti ujian hingga tiga kali," kata Ma'ruf.

Biaya pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan secara online, lanjut Ma'ruf, akan ditanggung oleh pemerintah. Ia berharap, semua guru honorer di sekolah negeri maupun di swasta, memanfaatkan kesempatan ini.

"Seleksi ini akan memberikan kepastian status bagi guru honorer yang mendedikasikan hidupnya untuk pendidikan," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020.

"Baru 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota. Kita perpanjang sampai akhir tahun," tutup Tjahjo.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, siang tadi Mendikbud mengumumkan kuota 1 juta guru PPPK bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik atau mereka yang sudah lulus PPG.

"Ini adalah bagian dari perjuangan IGI, karena itu mari kita menerima tantangan ini dengan membantu kawan-kawan guru non ASN di Seluruh Indonesia. Anggota IGI yang sudah ASN harus maksimal membantu kawan-kawan guru yang belum ASN untuk Lolos PPPK," kata Ramli.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini