Perbedaan Debat Pertama dan Kedua Pilkada Makassar: Waktu Menjawab Ditambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengevaluasi debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahap pertama

Muhammad Yunus
Kamis, 19 November 2020 | 10:40 WIB
Perbedaan Debat Pertama dan Kedua Pilkada Makassar: Waktu Menjawab Ditambah
Debat Pilkada Makassar tahap pertama disiarkan langsung oleh Kompas TV / [Foto: Istimewa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengevaluasi debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahap pertama. Acara disiarkan langsung di Kompas TV.

Hasil evaluasi akan digunakan untuk menyempurnakan di debat kedua. Rencanannya akan digelar antara 23 atau 24 November mendatang.

KPU memastikan akan ada hal baru dalam debat putaran kedua Pemilihan Wali Kota Makassar yang digelar di Jakarta.

Anggota KPU kota Makassar Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari, mengatakan KPU memutuskan untuk menambah durasi menjawab untuk pasangan calon.

Baca Juga:Cari Penikam Timses Cawalkot Makassar di Palmerah, Polisi Cek CCTV

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi pada debat putaran pertama yang dinilai kurang memuaskan.

KPU menilai, durasi 30 detik yang diberikan kepada kandidat calon tidak cukup untuk menjawab semua pertanyaan. Banyak jawaban paslon yang belum tuntas disampaikan namun waktunya sudah habis.

“Memang kemarin evaluasi debat pertama bahwa Paslon dalam menanggapi sangat kurang, 30 detik,” kata Endang kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Rabu, 18 November 2020.

Terkait penambahan durasi, Endang belum bisa membeberkan. Ia mengatakan akan disampaikan jelang debat kedua.

“Belum ditentukan berapa penambahan waktunya. Nanti disampaikan menjelang debat,” sambungnya.

Baca Juga:Muharram Jaya Tim Sukses Calon Wali Kota Makassar Ditikam, Ini Kronologinya

Namun, kata Endang, hanya durasi menjawab bagi paslon saja yang bertambah. Sementara untuk durasi debat tetap sama seperti pada debat perdana.

Endang mengatakan hal itu sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah menetapkan durasi debat hanya berlangsung selama 190 menit saja.

“Yang bertambah cuma durasi menjawab saja. Kalau durasi debatnya tidak bisa ditambah lagi. Tetap sama seperti sebelumnya. Kita mengikuti PKPU yang mengatur itu, durasinya cuma 190 menit saja,” jelasnya.

Penambahan durasi debat ini diharapkan mampu memberikan kesempatan pada setiap pasangan calon agar bisa menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang dilontarkan para panelis, maupun sesama paslon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini