SuaraSulsel.id - Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan, polisi membubarkan kontes waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Kontes waria membuat warga berkerumun. Acara yang digelar sejumlah waria pun melewati batas waktu yang diberikan.
Liliek mengatakan, awalnya para waria meminta rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk menghadiri acara pernikahan di rumah warga bernama Tirta Bactiar (40 tahun).
"Kejadian Rabu kemarin pukul 20.30 Wita," kata Liliek kepada SuaraSulsel.id, Kamis (19/11/2020).
Baca Juga:Mengaku Polisi Pakai Seragam Curian, Siswa SMA Ditangkap di Rumah Brimob
Hanya saja, saat berada di lokasi, para waria malah menambah kegiatan mereka. Bukan hanya menghadiri acara pernikahan.
Ada tambahan acara seperti menamatkan bacaan Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kontes waria diiringi musik organ tunggal.
Kegiatannya melewati batas waktu yang telah disepakati dengan petugas. Seharusnya sampai pukul 17.00 Wita. Tapi acara berlanjut hingga pukul 19.00 Wita.
"Iya awalnya itu mau acara nikahan. Tapi ditambah ada acara itu Alquran. Habis itu dilanjutkan acara itu kontes (waria)," jelas Liliek.
Adanya acara kontes waria tersebut, membuat warga marah. Lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebab, menyebabkan masyarakat terpancing berkumpul untuk menonton kontes para waria.
Baca Juga:Haikal Hassan: 398 Pelanggaran Kerumunan Tak Dipanggil, Kenapa Baru Anies?
"Ada informasi dari masyarakat terus Polsek cek," kata dia.
"Iya. Tidak sesuai protokol. Perjanjian di sini sampai sore," tambah Liliek.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan panitia, kata Liliek, kegiatan pun disepakati untuk dihentikan. Para waria yang berada di lokasi juga perlahan membubarkan diri secara tertib.
"Koordinasi dengan lurah dan sebagainya. Akhirnya dibubarkan. Setelah dibubarkan kru elekton juga menghentikan kegiatannya," katanya.