SuaraSulsel.id - Polisi membubarkan kontes waria di Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono Iryanto mengatakan, awalnya para waria meminta rekomendasi kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk menghadiri acara pernikahan di rumah warga bernama Tirta Bactiar (40 tahun).
"Kejadian Rabu kemarin pukul 20.30 Wita," kata Liliek kepada SuaraSulsel.id, Kamis (19/11/2020).
Hanya saja, saat berada di lokasi, para waria malah menambah kegiatan mereka. Bukan hanya menghadiri acara pernikahan.
Baca Juga:Mengaku Polisi Pakai Seragam Curian, Siswa SMA Ditangkap di Rumah Brimob
Ada tambahan acara seperti menamatkan bacaan Alquran. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kontes waria diiringi musik organ tunggal.
Kegiatannya melewati batas waktu yang telah disepakati dengan petugas. Seharusnya sampai pukul 17.00 Wita. Tapi acara berlanjut hingga pukul 19.00 Wita.
"Iya awalnya itu mau acara nikahan. Tapi ditambah ada acara itu Alquran. Habis itu dilanjutkan acara itu kontes (waria)," jelas Liliek.
Adanya acara kontes waria tersebut, membuat warga marah. Lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebab, menyebabkan masyarakat terpancing berkumpul untuk menonton kontes para waria.
"Ada informasi dari masyarakat terus Polsek cek," kata dia.
Baca Juga:Haikal Hassan: 398 Pelanggaran Kerumunan Tak Dipanggil, Kenapa Baru Anies?
"Iya. Tidak sesuai protokol. Perjanjian di sini sampai sore," tambah Liliek.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan panitia, kata Liliek, kegiatan pun disepakati untuk dihentikan. Para waria yang berada di lokasi juga perlahan membubarkan diri secara tertib.
"Koordinasi dengan lurah dan sebagainya. Akhirnya dibubarkan. Setelah dibubarkan kru elekton juga menghentikan kegiatannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil