SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad menjelaskan alasan DKPP melarang Anggota KPU dan Bawaslu pergi ke warung kopi (warkop).
Imbauan tersebut, kata Muhammad, bukan karena nongkrong di warung kopi itu salah.
Namun, imbauan tersebut merupakan bentuk perhatian DKPP pada kepatuhan penyelenggara Pemilu. Terhadap asas moral dan fungsi yang melekat padanya.
"Jadi kalau sekarang ini, masa-masa Pilkada kita, DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi. Di warkop ini, tempatnya tim sukses sekarang,”.
Baca Juga:Ini Penyebab Rekomendasi Pembatalan Edi Damansyah Jadi Calon Bupati Kukar
“Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu. Benar atau salah? Kalau anda ke warkop, tidak salah. Mungkin anda bayar sendiri kopinya, anda menikmati sendiri. Tetapi publik akan melihat," ujar Muhammad saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dia mengatakan, pertemuan masyarakat dengan petugas penyelenggara pemilu di warung kopi dapat menimbulkan rasa emosional.
Karena, publik di warung kopi, menurut Muhammad, adalah para peserta pemilu maupun simpatisan.
"Warkop itu sarana pertemuan rasa emosional antara wasit dan pemain. Maka kami mengimbau agar KPU-Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota, di 270 titik," kata Muhammad.
Menurutnya, DKPP juga mengimbau penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup Whatsapp. Muhammad menjelaskan bahwa DKPP khawatir di grup-grup WA itu banyak godaan.
Baca Juga:Viral Surat Rekomendasi Bawaslu, Edi Damansyah Batal Maju Pilkada Kukar
"Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu," kata Muhammad. (Antara)